115 Download
Free download Perpol No 7 Tahun 2022 PDF In This Website. Available 100000+ Latest high quality PDF For ebook, PDF Book, Application Form, Brochure, Tutorial, Maps, Notification & more... No Catch, No Cost, No Fees. Perpol No 7 Tahun 2022 for free to Your Smartphone And Other Device.. Start your search More PDF File and Download Great Content in PDF Format in category General
6 months ago
Perpol No 7 Tahun 2022 PDF Download for free using the direct download link given at the bottom of this article. Perpol No 7 Tahun 2022 PDF Details.
Di sini Anda dapat mengunduh Perpol No 7 Tahun 2022 PDF secara gratis dengan mengklik tautan yang diberikan di bawah ini. Perpol No 7 Tahun 2022 PDF Download Link.
Kode Etik Profesi Polisi dan Komisi Kode Etik Polisi diatur dengan Perpol 7 tahun 2022 tentang KEPP dan KKEP. Peraturan Kepolisian ini memberikan penegasan dalam latar belakang penerbitannya bahwa setiap pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya harus dapat mencerminkan kepribadian bhayangkara negara seutuhnya,
menghayati dan menjiwai etika profesi kepolisian yang tercermin pada sikap dan perilakunya dalam kode etik profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai kristalisasi nilai yang terkandung dalam Tribrata dan Catur Prasetya yang dilandasi dan dijiwai oleh Pancasila.
Perpol 7 tahun 2022 tentang KEPP dan KKEP adalah Peraturan Kepolisian yang baru dan menggantikan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Goodbye Kerja Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Hal ini dikarenakan adanya perkembangan teknologi yang cukup pesat dan terjadinya perubahan nilai etika, budaya, dan perilaku yang terjadi di masyarakat berpengaruh pada sikap perilaku pejabat Polri dalam pelaksanaan tugas, tanggung jawab dan wewenangnya.
Perpol 7 tahun 2022 tentang KEPP dan KKEP merupakan pelaksanaan ketentuan Pasal 34 ayat (3) dan Pasal 35 ayat (2) Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Polri adalah alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.
KEPP merupakan singkatan dari Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia. KEPP adalah norma atau aturan moral baik tertulis maupun tidak tertulis yang menjadi pedoman sikap, perilaku dan perbuatan pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam melaksanakan tugas, wewenang, tanggung jawab serta kehidupan sehari-hari.
KKEP adalah kependekan dari Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia. KKEP adalah komisi yang dibentuk di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk penegakan KEPP.
Etika yang wajib dipedomani dalam Perpol 7 tahun 2022 tentang KEPP dan KKEP ada 4 Etika. Pejabat Polri wajib memedomani KEPP dengan menaati setiap kewajiban dan larangan dalam Etika Kenegaraan; Etika Kelembagaan; Etika Kemasyarakatan; dan Etika Kepribadian.
Etika Kenegaraan merupakan norma dalam KEPP yang memuat pedoman bersikap dan berperilaku setiap Pejabat Polri terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, UUD 1945, dan kebhinekatunggalikaan.
Etika Kelembagaan yaitu norma dalam KEPP yang memuat pedoman bersikap dan berperilaku setiap Pejabat Polri dalam hubungannya dengan pelaksanaan tugas, wewenang, dan tanggung jawab kewajiban hukum dan penggunaan kewenangan profesi Polri sesuai dengan bidang tugas, wewenang, dan tanggung jawab pada masing fungsi kepolisian.
Etika Kemasyarakatan merupakan norma dalam KEPP yang memuat pedoman bersikap dan berperilaku setiap Pejabat Polri dalam hubungannya dengan pelaksanaan tugas, wewenang, dan tanggung jawab kewajiban hukum dan penggunaan kewenangan profesi Polri, yang berhubungan dengan masyarakat.
Etika Kepribadian adalah norma dalam KEPP yang memuat pedoman bersikap dan berperilaku setiap Pejabat Polri dalam kapasitasnya sebagai pribadi yang terikat dengan moralitas etika pribadinya, baik di dalam maupun di luar pelaksanakan tugas, wewenang, dan tanggung jawab dan penggunaan kewenangan profesinya dalam kehidupan sehari-hari.
2022 tentang Komisi Kode Etik dan Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi berlaku. Peraturan ini berlaku untuk AKBP yang bereaksi terhadap keputusan etis terhadap Raiden Brotosano. Kabag Propham Polri Irjen Ferdi Sambo menjelaskan mekanisme peninjauan kembali (PK) itu agar Kapolri bisa memberdayakan tim peneliti untuk mengusut kesalahan penilaian etik.
Mekanisme Pasal 83 PERPOL 7/2022 adalah Kapolri berwenang membentuk tim peneliti terkait Kode Etik dan putusan Komisi Banding, dimana ada kesalahan, ada bukti yang tidak sesuai. Mabes Polri.” , Senin (20/6/2022), Sambo mengatakan, “Permohonan Banding terhadap Overarching set of rules atau Pedoman Perilaku telah diajukan.”
1 | Entitas | Kepolisian Negara Republik Indonesia |
2 | Jenis | Peraturan Kepolisian Negara (Peraturan Kepolisian Negara) |
3 | Nomor | 7 Tahun 2022 |
4 | Tahun | 2022 |
5 | Tentang | Peraturan Kepolisian Negara Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia |
6 | Tanggal Ditetapkan | 14 Juni 2022 |
7 | Tanggal Diundangkan | |
8 | Berlaku Tanggal | |
9 | Sumber |
Kemudian Komisi Kode Etik ini dapat meninjau kembali hal-hal yang telah diputuskan tiga tahun sebelum pemberlakuan PERPOL 7/2022. Kemudian pada Pasal 84, Kapolri Erwasam akan membentuk tim peneliti yang terdiri dari Biro Sumber Daya Manusia, Bagian Propham dan Bagian Humas. Hasil temuan tim akan dikomunikasikan kepada Kapolri. Langkah selanjutnya adalah membentuk Komisi Peninjau Kode Etik, berdasarkan surat perintah Kapolri yang terdiri dari Wakapolri Iravasum selaku Kabag Propam, Kadivakam dan SDM.
Setelah itu, Komisi Peninjau Kode Etik bekerja selama 14 hari untuk memeriksa proses persidangan dan putusan, serta menghadirkan bukti yang tidak diajukan. “Nanti akan kami informasikan perkembangan selanjutnya mengikuti arahan penelitian Kapolri,” jelas Sambo. PERPOL No. 7 Tahun 2022 merupakan gabungan dari PERCAP No. 4 Tahun 2011 dan PERCAP No. 19 Tahun 2012.
Perpol terbaru ini memiliki banyak aspek yang diatur, yang tidak tercantum dalam dua perkup pertama, misalnya perkembangan masyarakat Indonesia tentang penyalahgunaan narkoba, perilaku seksual menyimpang dan banyak norma lainnya. Ini juga mengontrol fungsi operasional dan pembinaan yang terkait dengan perizinan, penerimaan anggota polisi, pembelian barang dan jasa bersama.
Dengan begitu, Kapolri bisa meninjau kembali sidang etik AKBP Brotoseno yang diselenggarakan oleh Goodbye Tertib Kepolisian (KKEP). Usai berlaku, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Kepala Divisi Propam Irjen Ferdi Sambo untuk segera menindaklanjuti. “Dalam waktu dekat tentu akan kami tindak lanjuti,” individualized structure Sigit di Markas Besar Polres Medan Byangkara, Jakarta Selatan, Minggu (19/6).Kepala Divisi Propam akan menceritakan hal ini nanti secara spesifik.
Sigit menegaskan pihaknya tentu akan mengikuti konsistensi mekanisme pengujian Survey KKEP (PK) yang telah diatur dalam PARCP terbaru. “Polisi berkomitmen untuk menindaklanjuti. Kalau tidak ditindaklanjuti, mengapa Perpol diubah,” individualized structure Sigit. SIGIT mengatakan pihak Propam akan segera melakukan teknis dalam waktu dekat dan menyelesaikan expositions sesuai dengan aturan yang tertuang dalam PARKUP terbaru.
PDF Name: | Perpol-No-7-Tahun-2022-PDF_compressed |
File Size : | 170 kB |
PDF View : | 0 Total |
Downloads : | Free Downloads |
Details : | Free Download Perpol-No-7-Tahun-2022-PDF_compressed to Personalize Your Phone. |
File Info: | This Page PDF Free Download, View, Read Online And Download / Print This File File |
Copyright/DMCA: We DO NOT own any copyrights of this PDF File. This Perpol No 7 Tahun 2022 PDF Free Download was either uploaded by our users @Brand PDF or it must be readily available on various places on public domains and in fair use format. as FREE download. Use For education proposal. If you want this Perpol No 7 Tahun 2022 to be removed or if it is copyright infringement, do drop us an email at [email protected] and this will be taken down within 24 hours!
© PDFBrand.com : Official PDF Site : All rights reserved.